androidvodic.com

Koper yang Dipakai untuk Simpan Mayat Wanita asal Bandung Dibeli dari Hasil Duit Curian - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita asal Bandung berinisial RM (50) yang jasad dimasukan ke koper diketahui mencuri uang perusahaan yang akan disetor korban senilai Rp43 juta.

Koper yang dia gunakan setelah melakukan aksi pembunuhannya itu juga dibeli dari uang yang dia rampas.

"Jadi sebagian uangnya itu digunakan untuk keperluan tersangka. Dia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Selain membeli koper, uang tersebut juga dipakai tersangka untuk menyewa mobil Toyota Avanza hingga membayar biaya taksi online dari Bandung ke Tangerang.

Baca juga: Nasib Istri Pelaku Pembunuh Wanita dalam Koper, Resepsi Pernikahan Batal hingga Alami Syok Berat

"Dia ada menyewa mobil Avanza Rp 500 ribu, kemudian ongkos taksi online Rp 1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit yang Rp 43 juta itu," ucapnya.

Diketahui, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Adapun dugaan motif tersangka yakni perihal ekonomi diduga terdesak karena ingin menikah.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Bahkan, kata Rovan, setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank)" jelasnya.

abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat