androidvodic.com

Pengawasan di STIP Dipertanyakan usai Taruna Tewas, Keluarga Korban Minta Kemenhub Turun Tangan - News

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

News - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta.

Seorang taruna tingkat satu bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21) pada Jumat (4/5/2024) pagi.

Pelaku melakukan pemukulan lantaran korban masih mengenakan seragam olahraga.

Pengacara keluarga korban, Tumbur Aritonang, meminta Kementerian Perhubungan membenahi sistem pendidikan dan melakukan pengawasan agar kasus serupa tak terjadi.

"Kalau saya berharap untuk Kementerian Perhubungan dan pemerintah pusat cobalah dimonitor itu STIP," kata Tumbur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Peningkatan pengawasan perlu dilakukan karena kasus perpeloncoan maut dilakukan senior terhadap junior di lingkungan STIP Jakarta bukan pertama kalinya terjadi.

Pada 2014 Taruna STIP Jakarta yakni Dimas Dikita Handoko tewas di tangan seniornya, lalu pada tahun 2017 Taruna STIP Jakarta atas nama Amirullah Adityas Putra tewas dianiaya senior.

Kini kasus perpeloncoan maut dilakukan senior terhadap juniornya kembali terjadi di lingkungan STIP Jakarta, sehingga pengawasan pada lembaga pendidikan tersebut dipertanyakan.

"Gimana sih kesehariannya, kan kita enggak pernah ada yang tahu. Coba di monitor, jangan-jangan banyak yang dipukulin, meninggal. Semua orang enggak tahu kan kekuatan fisiknya," ujarnya.

Tumbur menuturkan STIP Jakarta sebagai lembaga pendidikan tempat para orangtua menitipkan anak patutnya berbenah agar tidak ada korban perpeloncoan serupa di kemudian hari.

Menurutnya kasus perpeloncoan maut sebagaimana dialami Putu membuat para orangtua khawatir terhadap nasib anak-anak yang kini masih mengenyam pendidikan di STIP Jakarta.

Baca juga: Mengingat Pesan Sekolah Ini Ditutup jika Terjadi Kekerasan usai Tewasnya Taruna di STIP Jakarta

"Jadi STIP berbenah. Kemarin (STIP Jakarta) bilang kami sudah menghapus itu semua segala macam. Kalau hanya sekedar peraturan tertulis, atau lip service enggak akan berubah," tuturnya.

Pasalnya dalam kasus Putu STIP Jakarta diduga melakukan kelalaian karena penganiayaan terjadi di dalam lingkungan kampus, yakni toilet laki-laki tempat korban dianiaya.

Tumbur mengatakan meski STIP Jakarta tidak mungkin memasang CCTV di dalam toilet, tapi luputnya perpeloncoan dialami Putu hingga mengakibatkan korban tewas patutnya tak terjadi.

"Saya sih dengar waktu itu (tahun 2017) DPR rekomendasi STIP ditutup ya. Cuman mungkin maksudnya bolehlah ditegur-tegur dulu. Maksudnya kenapa ada kejadian kayak gini lagi," lanjut Tumbur.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kemenhub Diminta Benahi STIP Jakarta Usai Kasus Senior Bunuh Junior

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat