Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi - News
News - NKD (46), seorang ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya, RH (16) disetubuhi pacar.
Ironisnya, NKD bahkan merekam perbuatan asusila tersebut yang dilakukan di rumah kontrakan di Kranji, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Hubungan terlarang remaja itu dilakukan terang-terangan di hadapan NKD selama rentang bulan November 2023.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," katanya, Senin (20/5/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Adapun motif NKD membiarkan hubungan terlarang itu karena memiliki perasaan dengan pacar putrinya.
Atas ketertarikan itu, NKD merekam saat putrinya melakukan hubungan badan dengan sang pacar.
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motif itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ungkap dia.
NKD baru merasa panik pada awal April 2024 setelah mengetahui putrinya hamil.
Ia pun berupaya menggugurkan janin dalam kandungan putrinya dengan memberikan sejumlah ramuan.
Di awal kehamilan RH, NKD membelikan nanas muda untuk putrinya.
Baca juga: 3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi
Namun, ternyata kandungan RH tetap kuat.
Ketika kandungan RH memasuki tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.
Ketika itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp 2 juta kepada N.
Terkini Lainnya
NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Akhirnya Pencuri Kabel PLN yang Resahkan Warga di Tambora Tertangkap, Polisi Buru Sosok Pengepul
5 Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Jadi Tersangka, Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi
Polisi Ungkap Aliran Uang yang Digelapkan oleh Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang
Polisi akan Proses Hukum Pelaku Pembakaran dan Penjarahan di Konser Lentera Festival Tangerang
Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Baru Bayar Uang Muka 30 Persen untuk Vendor dan Artis