androidvodic.com

Virgoun Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi  - News

News, JAKARTA-  Polres Metro Jakarta Barat menegaskan belum menetapkan Virgoun dan perempuan berinisial PA sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, Virgoun dan PA saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Belum (status tersangka), ini masih kami periksa karena kan baru satu hari (penangkapan)," ucap Panjiyoga saat diwawancarai, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Kata Febby Carol Tentang Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Virgoun

Menurutnya, butuh waktu 3x24 jam untuk menentukan status Virgoun dan PA.

"Kami masih punya waktu ya, karena proses kan 3x24 jam," jelas dia.

Kini, polisi masih fokus memburu pemasok sabu untuk Virgoun dan PA.

"Kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyidikan dan kami akan mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut," terang Panjiyoga.

Keluarga Virgoun tidak kenal PA

Lebih lanjut Panjiyoga menuturkan, musisi dengan nama lengkap Virgoun Putra Tambunan tersebut ditangkap di kos miliknya yang berada di Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam," tuturnya.

"Di kos milik VPT," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut.

Untuk itu, Panjiyoga belum bisa menyampaikan terkait hubungan Virgoun dengan wanita yang ada bersamanya saat penangkapan tersebut.

Baca juga: Dulu Inara Rusli Menangis, Merasa Suami Ingin Memenjarakannya, Kini Malah Virgoun Alami Hidup di Bui

"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, nanti kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam pers rilis oleh bapak Kapolres," kata Indrawienny.

Namun, Indrawienny menegaskan perempuan yang bersama Virgoun bukan seorang public figure.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat