YLBHI Minta Polisi Berikan Jaminan Keselamatan untuk Jurnalis - News
News, JAKARTA - Setelah terbunuhnya aktivis lingkungan hidup Salim Kancil, aksi teror yang berujung tindak kekerasan di Lumajang, Jawa Timur belum juga berhenti.
Yang terbaru, tiga jurnalis mendapat SMS ancaman dari orang yang diduga pro terhadap penambangan liar.
Menanggapi hal tersebut, pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang Herawan meminta aparat keamanan agar bertindak tegas terhadap pelaku teror.
Karena jika teror terus berlanjut, maka dikhawatirkan akan ada orang yang bernasib sama seperti Salim Kancil.
"Untuk itu Polda Jatim harus dapat memberikan jaminan keselamatan bagi setiap orang yang memperjuangkan lingkungan dengan baik dan sehat, termasuk jurnalis," kata Wahyu di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Wahyu menuturkan, pelaku teror terhadap jurnalis mengancam akan melakukan pembunuhan dan teror bom apabila ketiganya masih terus memberitakan praktik tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Jelas, teror tersebut bertentangan hak asasi manusia dan bertentangan dengan hukum.
"Dalam rangka kebebasan pers, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, serta UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, jurnalis berhak mendapatkan jaminan keselamatan," tegasnya.
Terkini Lainnya
Jelas, teror tersebut bertentangan hak asasi manusia dan bertentangan dengan hukum.
Video Pegi Setiawan Tantang Aep Bertemu untuk Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi