Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akan kembali normal pada 29 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Suharti mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengenai layanan yang terganggu.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan, bahwa tidak ada data cadangan (back up) di Kemendikbud Ristek.
"Jadi, sebanyak 853.390 orang pendaftar KIP data dalam spreadsheet tersedia, tetapi lampiran-lampirannya yang memang tidak ada dalam backup," ujar Suharti.
Suharti menjelaskan, ketika itu pihaknya menyurati pimpinan perguruan tinggi (PT) hingga mahasiswa penerima KIP Kuliah dan pendaftar untuk segera melakukan updating data.
"Untuk yang on going tidak ada masalah, sudah hampir seluruhnya terbayarkan," ungkapnya.
Baca juga: Dirjen Aptika Mengundurkan Diri Imbas Peretasan PDN, Trubus: Seharusnya Menkominfo yang Mundur
Dia mengungkapkan, untuk memulihkan data-data memang tidak bisa dalam waktu seminggu atau dua minggu.
"Jadi, dipastikan sampai 29 Juli sistem akan pulih kembali," imbuhnya.
Adapun, layanan sistem KIP Kuliah di Kemendikbud Ristek sempat terganggu akibat peretasan Ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
Terkini Lainnya
Pusat Data Nasional
Dia mengungkapkan, untuk memulihkan data-data memang tidak bisa dalam waktu seminggu atau dua minggu.
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi
Pusat Data Nasional
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya