Chatarina Girsang Tiga Minggu Jabat Kajari Bekasi Kini Jadi Staf Ahli Menteri Anies Baswedan - News
Laporan Wartawan News, Eri Komar Sinaga
News, JAKARTA - Chatarina Muliana Girsang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangannya kali ini bukan dalam rangka jabatan yang pernah diembannya dulu yakni kepala biro hukum KPK.
Chatarina mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang membawa puluhan puluhan Kepala Sekolah Peraih Apresiasi Sekolah Berintegritas Ujian Nasional bertemu pimpinan KPK.
"Saya sekarang staf ahli menteri bidang regulasi pendidikan dan kebudyaan," kata Chatarina di KPK, Jakarta, Senin (22/12/2015O).
Chatarina mengaku dirinya diminta Menteri Anies lantaran banyak peraturan di kementerian yang tumpang tindih.
Kehadiran Chatarina diharapkan mampu memangkas atau membereskan aturan yang tumpang tindih itu.
Sebelumya, Chatarina pernah jadi Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi usai purnatugas dari KPK dan ditarik Kejaksaan Agung.
Namun, masa tugas Chatarina di Kejari Bekasi hanya tiga minggu.
"Sebelumnya memang di sana. Tapi di sana memang hanya sebentar. Cuma tiga minggu," tukas Chatarina.
Sekadar informasi, Chatarina dilantik menjadi staf menteri pada 21 September 2015.
Namanya melejit saat menjabat Kabiro Hukum KPK yang saat itu menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Praperadilan itu akhirnya dimenangkan Budi Gunawan dan status tersangkanya terpaksa dibatalkan.
Terkini Lainnya
Chatarina Muliana Girsang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, 3 Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Jalani Sidang Perdana Besok
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Pamer Ruang Kerja hingga Spill Penampakan Kamar Tidurnya di Istana Garuda IKN
Megawati Sebut Praktik Hukum Indonesia bak Goyang Poco-poco
Polri Bantah Benny Rhamdani Sudah Setor Nama Sosok T Pengendali Judi Online
Berlangsung Ketat, Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Masuki Tahap Akhir
Tok! MK Tegaskan Batas Usia Pelamar Kerja Bukan Bentuk Diskriminasi