Wapres Jusuf Kalla Tidak Bisa Melarang Perusahaan Membayar Tebusan - News
Laporan Wartawan News, Nurmulia Rekso Purnomo
News, JAKARTA - Pemerintah masih tetap pada pendiriannya, untuk tidak memenuhi permintaan kelompok Abu Sayyaf, yang meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah masih berusaha melalui jalur dialogis membebaskan sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ya kita usahakan kemanusiaan, negosiasi kemanusiaan," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).
Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perusahaan tempat sandera bekerja, PT Patria Maritime Lines siap membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.
Wakil Presiden mengakui penerintah tidak bisa melarang, bila pihak perusahaan hendak membayar tebusan. Pemerintah hanya bisa mengimbau mereka.
"Perusahaan itu tak bisa kita kontrol, pemerintah tentu tak akan mendorong seperti itu," jelasnya.
Terkini Lainnya
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah masih berusaha melalui jalur dialogis membebaskan sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI).
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun