androidvodic.com

Wapres Jusuf Kalla Tidak Bisa Melarang Perusahaan Membayar Tebusan - News

Laporan Wartawan News, Nurmulia Rekso Purnomo

News, JAKARTA - Pemerintah masih tetap pada pendiriannya, untuk tidak memenuhi permintaan kelompok Abu Sayyaf, yang meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah masih berusaha melalui jalur dialogis membebaskan sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ya kita usahakan kemanusiaan, negosiasi kemanusiaan," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).

Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perusahaan tempat sandera bekerja, PT Patria Maritime Lines siap membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf.

Wakil Presiden mengakui penerintah tidak bisa melarang, bila pihak perusahaan hendak membayar tebusan. Pemerintah hanya bisa mengimbau mereka.

"Perusahaan itu tak bisa kita kontrol, pemerintah tentu tak akan mendorong seperti itu," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat