Pimpinan DPR 'Muluskan' Surat Laporan Fahri Hamzah Kepada MKD - News
Laporan Wartawan News, M Zulfikar
News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengakui pimpinan DPR telah 'memuluskan' surat laporan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Diakuinya, suatu laporan untuk menuju ke MKD dalam aturannya harus melalui pimpinan DPR.
"Tentunya pimpinan di sini bersifat administratif, sehingga pimpinan juga tidak bisa menahan-nahan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dalam surat yang diajukan Fahri, Wakil Ketua DPR itu melaporkan tiga orang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mereka yang dilaporkan Fahri adalah Mohamad Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid.
Agus menjelaskan, pimpinan DPR tidak dalam kapasitas untuk mengkaji atau meneliti surat yang disampaikan Fahri untuk MKD.
Menurutnya, MKD yang berhak melakukan kajian, penelitian apakah laporan tersebut bisa diproses lebih lanjut atau tidak.
"Hal ini memang pimpinan (DPR) hanyalah bersifat administratif," katanya.
Terkini Lainnya
Konflik PKS
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengakui pimpinan DPR telah 'memuluskan' surat laporan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penanggulangan Terorisme, Indonesia Dinilai Harus Mulai Antisipasi Dampak Negatif AI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi