androidvodic.com

Pemeriksaan 8 Jam, Penyidik Cecar Alfian Tanjung Pertanyaan Seputar Ceramah dan Tulisan - News

Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencecar Alfian Tanjung dengan pertanyaan seputar ceramah dan tulisan.

Alfian menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, dari 13.00 - 21.30 WIB.

Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka Jakarta itu, menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di Polda Metro Jaya atas cuitannya di media sosial Twitter.

Alfian dalam tweet-nya, menyebut 85 persen kader PDI-Perjuangan merupakan PKI.

Seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Alfian tetap yakin ia tak bersalah.

"Gerakan komunisme ini memang muncul ya, proses (hukum) berlangsung, kita akan hadapi semua di pengadilan," ujar Alfian di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Pengacara Alfian, Abdullah Alkatiri menjelaskan, pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tadi terkait kegiatan sehari-hari Alfian, seperti membahas ceramah dan tulisannya.

"Kebanyakan apa yang beliau lakukan selama ini, ceramah beliau, tulisan beliau dan sebagainya," ujar Abdullah.

Pernyataan Alfian dalam cuitannya yang menyebut bahwa 85 persen kader PDIP adalah PKI bukan tanpa dasar dilontarkan kliennya.

Sebab pada tahun 2002 silam, di salah satu stasiun televisi swasta saat itu sempat ada kader dari PDIP yang berkata bahwa ada 20 juta kaser PKI di Indonesiayang memilih PDIP.

"Tahun 2002 di Lativi, ada salah satu kader PDIP yang namanya, Ribka Tjiptaning itu, yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia, dan itu pun menurut yang bersangkutan semua itu memilih partai tersebut," ucap Abdullah.

Abdullah menegaskan, Alfian membicarakan bahaya untuk kepentingan umum.

"Untuk kepentingan umum tak bisa masuk pasal 310 KUHP yang didakwakan kepada beliau. Ustaz Alfian ceramah soal PKI dan lain-lain itu hal wajar," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat