Terkini Lainnya
TOPIK
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
"Dilepaskan itu wajar, tapi tidak dibebaskan dari tuntutan kan, yang kita mau itu kan SP3," ujar Sambo.
Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath mengambil hikmah hidup di balik jeruji besi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami, tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan,"
Mereka ditangkap Jumat 31 Maret 2017 atau sesaat sebelum pelaksanaan Aksi 31 Maret (313).
"Kami bisa kumpul sekeluarga di hari raya Idul Fitri. Kepada Pak Fadli Zon sebagai wakil rakyat bisa membantu untuk mendorong penangguhan ustadz,"
Pasalnya, mereka diduga menyebarkan opini kebencian dan makar untuk menggulingkan pemerintahan.
Fadli memaparkan dalam proses penyidikan, nasib Al Khaththath tidak jelas saat ini.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemufakatan makar dengan tersangka Al Khaththath ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Alfian masih bersikeras tak bersalah.
Alfian dijerat dua kasus Alfian terdiri atas dua hal, yakni kasus ujaran Alfian di Surabaya dan masalah tudingan PDIP pengikut PKI.
Ia menyarankan sebaiknya kritik yang disampaikan kepada Pemerintah menyangkut kinerja.
Tidak secara serampangan mengkafirkan. Terlebih lagi, beliau, kan, ustadz,
Alfian diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia dalam ceramahnya.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan persoalan makar di hadapan Komisi III DPR. Tito mengingatkan pasal 110 dan 107 KUHP.
Polisi sudah menangani kasus dugan makar dengan tersangka Rahmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis.
"Kami sudah tindak lanjuti dengan mengundang saksi-saksi untuk mencari keterangan secara lebih objektif."
Tersangka kasus dugaam makar Muhammad Al-Khaththath dirawat di Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.
Sri Bintang sempat mendengar kasus dugaan makar yang melilitnya ditangguhkan.
Yusril mengaku tidak tahu menahu mengenai maksud dan tujuan pemerintah menciptakan "image" tersebut.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku akan segera memanggil PanglimaTNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Tito
Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja ekstra untuk bisa merampungkan berkas perkara lima tersangka makar di aksi 313 Maret lalu.
Setelah memeriksa Tommy, penyidik tidak menemukan aliran dana dari Tommy kepada tersangka percobaan makar.
"Negara itu memberikan uang pada tahanan, terbatas juga. Hanya bisa untuk membeli makan siang dan malam," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Masa penahanan Penggagas aksi 31 Maret 2017 atau 313 Muhammad Al Khaththath diperpanjang 20 hari.
Al Khaththath yang merupakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ini disangka melakukan permufatan makar atau berniat melengserkan pemerintahaan yang salah.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto telah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus makar.
Tommy Soeharto menjadi bagian daftar orang yang ingin dimintai keterangan oleh polisi untuk kasus dugaan makar tersangka Firza Husein.
Menurut Fadli, penahanan atas Al Khaththath sudah 18 hari dan batasnya maksimalnya adalah 20 hari.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai penegakan hukum paling buruk terjadi di era pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).