Bachtiar Nasir Berharap Pemerintah Beri Ruang Klarifikasi Bagi Ormas-ormas - News
News, JAKARTA - Ustadz Bachtiar Nasir berharap agar pemerintah memberikan kesempatan bagi Ormas yang dituding mengancam NKRI, untuk menyampaikan klarifikasi.
Hal itu menanggapi polemik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Terkait Perppu Ormas, saya berharap agar pemerintah khususnya, memberikan ruang kepada ormas-ormas yang tertuduh untuk memberikan jawaban, memberikan klarifikasi," ujar Bachtiar, saat ditemui di AQL Islami Center, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Baca: Pemerintah Guam Pastikan Keselamatan Warga Jika Korea Utara Tembakkan Rudal
Menurut Bachtiar, seharusnya negara juga memberikan bimbingan pada ormas-ormas tersebut agar mereka tidak memiliki ideologi yang menyimpang dari Pancasila sebagai dasar negara.
"Negara juga setidaknya memberikan bimbingan, jika ada niatan keliru (dari ormas)," kata Bachtiar.
Hal tersebut, kata Ketua GNPF MUI, harus dilakukan agar menghilangkan kesan bahwa pemerintah saat ini bertindak otoriter dan absolut dalam memimpin.
Baca: Lancarkan Protes, Novel Sebut Terima Foto Diduga Penyiram Air Keras dari Anggota Densus 88
"Sebab apa yang terjadi dibalik (Perppu) ormas ini mengesankan dan ada yang mengatakan bahwa pemerintahan kali ini sangat otoriter, sangat absolut kekuasaannya," tegas Bachtiar.
Terkini Lainnya
Ustadz Bachtiar Nasir berharap agar pemerintah memberikan kesempatan bagi Ormas yang dituding mengancam NKRI, untuk menyampaikan klarifikasi
Program Hilirisasi Pemerintah Bantu Peningkatan Kawasan Ekonomi Khusus
BERITA TERKINI
berita POPULER
PROFIL Ketua PPATK Ivan Yustiavandana: Tak Takut Hadapi Sosok Inisial T yang Kendalikan Judi Online
Sosok T di Balik Kasus Judi Online Disebut Kebal Hukum, DPR Suruh Satgas Judol Bubar: Percuma
Ronald Tannur Langsung Pulang Usai Sidang, Keluarga Korban Tak Terima, ART Bongkar Kondisi Rumah
Kepala PPATK: Anak-anak di Jawa Barat Paling Banyak Terjerat Judi Online, Transaksinya Rp49,8 Miliar
Video Alasan Pegi Setiawan Tolak Bertemu Dedi Mulyadi, Sibuk dan Pengacara Tak Beri Izin