PT DGI Tersandung Korupsi, Sandiaga Uno Mengaku Tidak Menangani Proyek dan Tender - News
News, JAKARTA - Sebagai anggota Dewan Komisaris, Sandiaga Uno mengatakan tidak bertanggung jawab terkait proyek atau tender yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).
Sandiaga mengatakan proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut di bawah dewan direksi.
"(Ditangani) Dewan Direksi. Saya di dewan komisaris," kata Sandiaga Uno saat bersaksi untuk terdakwa bekas Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Sandiaga menuturkan dewan komisaris hanya menerima laporan secara keseluruhan mengenai proyek yang dikerjakan.
"Di komisaris hanya dilaporkan seluruh proyek tidak menditel. Tidak satu demi satu," kata dia.
Baca: Menkopolhukam Bentuk Tim Kecil Tangani First Travel
Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 itu bahkan mengetahui PT DGI memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan rumah sakit di Universitas Udayana dari pemberitaan media.
Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan jika manager pemasaran PT DGI Muhammad El Idris ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Begitu sudah masuk di pemberitaan media kami baru dapat pengetahuan itu dan setelah itu di-brief oleh dewan direksi," kata dia.
Terkini Lainnya
Korupsi Alat Kesehatan
Sandiaga mengatakan proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut di bawah dewan direksi.
Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan Jumat Besok, Penasihat Hukum Minta Iptu Rudiana Dihadirkan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Temuan KPK soal 3 RS Klaim Fiktif BPJS: Terjadi di Jateng-Sumut, Ada Modus Manipulasi Diagnosis
Anak Anggota DPR Ronald Tannur Bebas di Kasus Pembunuhan, Hakim: Korban Tewas Imbas Konsumsi Miras
3 Bukti Penting Kasus Kematian Vina Cirebon dan Eki, Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Sejoli
Buntut Pakai Cadar ke Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Harra Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama
Minta Hakim yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Pimpinan Komisi III DPR: Ngaco Aja!