Daftar 17 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Diusung Partai Golkar - News
News, JAKARTA - Pendaftaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 telah dimulai hari ini, Senin (8/1/2018), dan akan ditutup pada Rabu 10 Januari 2018 mendatang.
Partai politik telah menetapkan pasangan calon dan sebagian telah mendaftar ke KPUD setempat, namun ada juga yang hingga pembukaan pendaftraan, Partai Politik belum menentukan pasangan yang akan diusungnya di beberapa daerah.
Baca: Airlangga Sampaikan Pengarahan pada Calon Kepala Daerah yang Diusung Golkar
Sejumlah partai politik seperti PDIP, Demokrat, Gerindra dan partai lainnya telah mengumumkan nama calon kepala daerah yang diusung di sejumlah daerah di Indonesia.
Adapun bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung partai Golkar diantaranya yakni.
1. Sumatera Utara
Edy Rahmayadi -Musa Rajekshah
(Golkar, Gerindra, Pan, PKS, Nasdem)
2. Riau
Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno
(PDIP-Golkar).
3. Sumatera Selatan
Dodi Reza Alex Nurdin-Giri Ramanda Kiemas
(PDIP, Golkar)
4. Lampung
Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim
(Golkar-PKB)
5. Jawa Barat
Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi
Koalisi: Partai Demokrat- Golkar
6. Jawa Tengah
Ganjar Pranowo - Taj Yasin (Gus Yasin)
(PDIP -PPP -Demokrat -Golkar).
7. Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak
(Partai Demokrat - Golkar - PAN - PPP - Nasdem - Hanura - PKPI).
8. Bali
Ida Bagus rai Dharmawijaya - I Ketut Sudikerta
(Partai Demokrat - Gerindra - Golkar - Nasdem - PKS - PBB).
9. NTB
Suhaili-Amin
(PKB, Nasdem, Golkar)
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak
Pendaftaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 telah dimulai hari ini, Senin (8/1/2018), dan akan ditutup pada Rabu 10 Januari 2018. me
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar