Jalani Pemeriksaan di KPK, Bupati Kukar Tampak 'Fashionable' - News
News, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita tiba di KPK sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan mobil tahanan KPK.
Dirinya tampak berbusana 'fashionable' dengan kerudung hitam, kemeja putih bercorak kotak-kotak hitam dan sepatu hitam. Tangan kanannya tampak menjinjing tas perempuan hitam.
Tidak banyak yang diungkapkan Rita kepada wartawan. Dirinya langsung masuk menuju Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa Rita kali ini diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU.
"RIW (Rita Widyasari) diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Selain memeriksa Rita, KPK juga memeriksa Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin. Dia juga akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga: Awas Ada Pot!
Rita dan Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.
Seperti diketahui, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.
Atas perbuatan itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Rita bersama Khairudin sebelumnya lebih dulu jadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Rita juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden.
Terkini Lainnya
Korupsi di Kutai Kartanegara
Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa Rita kali ini diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU.
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara