Terkini Lainnya
TOPIK
KPK menepis bahwasanya penyidikan kasus TPPU yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tak berjalan
KPK sita tanah dan bangunan di Villa Tamara milik Rita Widyasari yang terletak di Samarinda, Kalimantan Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, senilai Rp 70 miliar.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari merampungkan pemeriksaannya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan Kasasi terhadap Putusan PT No. 17/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI dengan terdakwa Hery Susanto Gun.
Mata Rita terlihat berkaca-kaca dengan wajah merona sambil menggenggam tisu tersebut usai berpelukan erat dengan salah seorang pengacaranya.
Rita mengaku berusaha kerasan selama menjalani hari demi hari di balik jeruji besi. Ia tak ingin terus memikirkan nasibnya.
Rita Widyasari enggan mengomentari soal vonis 10 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi.
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi.
Rita menggunakan blazer biru muda dan kerudung hitam. Kompak, Beni juga menggunakan kemeja biru muda.
Tanpa canggung, Rita memijat bagian punggung ibunda tercinta. Dengan kedua tangannya, jemari Rita menekan-nekan
Rita melanjutkan kekuatan doa tersebut membuat dia tenang menghadapi vonis. Selain itu, dukungan dari suami, anak dan keluarga besar
"Saya siap dan berdebar-debar semoga vonis yang diberikan adil dan ringan," ucap Rita saat hendak makan siang.
Rita Widyasari tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri
Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Rita Widyasari.
Wisnu Wardana Kuasa hukum Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari angkat bicara atas tuntutan 15 tahun penjara terhadap kliennya.
"Menuntut terdakwa Rita Widyasari dengan pidana penjara 15 tahun, pidana denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan,"
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dengan hukuman 15 tahun penjara.
Selesai mengakhiri kunjungan di Rutan Merah Putih KPK, Beni yang menggunakan kaos berwarna merah muda itu tampak menebar senyum.
guna melengkapi berkas kasus tersebut, penyidik hari ini, Kamis (7/6/2018) mengagendakan pemeriksaan tiga saksi.
Yoli, manager di salon dan klinik kecantikan Rita menyatakan kini salon Rita mengalami penurunan omzet.
Yoli di sidang hari ini, Rabu (30/5/2018) merupakan saksi meringankan bagi Rita.
Ngabuburit sambil menunggu waktu berbuka bisa dilakukan dengan beragam cara. Mulai dari mencari kuliner atau takjil untuk berbuka, jalan-jalan santai
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi," ucap ketua majelis hakim Sugianto
Tahun ini Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari harus merayakan bulan suci ramadan di Rutan Merah Putih KPK.
"Perintah ke saya tidak ada, kalau ke Kabag saya kurang tahu.Almarhum Timotheus (anak buah Abun) sempat datang ke Pertanahan ...
"Menjatuhkan tuntutan pada terdakwa Herry Susanto Gun berupa pidana selama empat tahun enam bulan,"
"Saya tahunya ada uang masuk. Saya ditelepon kakak saya. Tapi sumbernya dari mana, saya tidak tahu," ucap Noval.
"Pembelian sekitar tahun 2010 dengan cara 12 kali transfer. Totalnya mencapai Rp 18,9 miliar,"
Abun membantah uang Rp 6 miliar yang diberikan kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai suap.