androidvodic.com

Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir - News

News, JAKARTA - Pengacara Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani sama sekali tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama dua minggu belakangan.

Usai insiden yang terjadi di markas pasukan elit kepolisian itu, dirinya sebagai kuasa hukum tidak diperkenankan untuk bertemu.

"Masih belum bisa ketemu di rutan. Ustaz posisi saat ini masih di Mako Brimob soalnya. Saya tidak tahu apa saja yang dilakukan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Sejauh ini, dia hanya bisa berkomunikasi dengan Aman alian Oman Rochman saat di persidangan. Itupun, dibatasi waktunya oleh majelis hakim.

Belum lagi, penjagaan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian mulai dari sebelum sidang, hingga usai.

Mata aparat tidak lepas dari gerak-gerik Aman selama persidangan berlangsung.

Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan

Kendati demikian, dia meyakini bahwa Aman akan tetap baik dan menjalani puasa selama di bulan Ramadan.

"Saya yakin, ustaz Aman tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik di sana," lanjutnya.

Asrudin mengatakan, Aman selama mendekam di Nusakambangan tetap memberikan tausiah kepada teman satu selnya.

Dari tausiah itu, tidak ada satupun yang mengajak untuk melakukan tindakan amaliah dengan cara meledakkan diri.

"Semua tahu bahwa itu bukan cara Pak Ustaz untuk melakukan aksi pengeboman. Kalau dia tausiah, iya," tuturnya.

Baca: Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta

Hal berbeda dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum, Anita yang mengatakan bahwa Aman sesuai dengan fakta persidangan meminta agar para pengikutnya agar menjalani aksi jihad di masing-masing daerah.

Serta, jangan menunggu aksi sampai 2018.

"Bahwa, faktanya adalah Aman telah menyerukan kepada narapidana teroris di dalam penjara untuk melakukan aksi amaliyah. Apabila tidak dapat berjihad di Negeri Syam, maka berjihadlah di daerah masing-masing," ujarnya saat pembacaan tuntutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat