Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir - News
News, JAKARTA - Pengacara Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani sama sekali tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama dua minggu belakangan.
Usai insiden yang terjadi di markas pasukan elit kepolisian itu, dirinya sebagai kuasa hukum tidak diperkenankan untuk bertemu.
"Masih belum bisa ketemu di rutan. Ustaz posisi saat ini masih di Mako Brimob soalnya. Saya tidak tahu apa saja yang dilakukan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Sejauh ini, dia hanya bisa berkomunikasi dengan Aman alian Oman Rochman saat di persidangan. Itupun, dibatasi waktunya oleh majelis hakim.
Belum lagi, penjagaan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian mulai dari sebelum sidang, hingga usai.
Mata aparat tidak lepas dari gerak-gerik Aman selama persidangan berlangsung.
Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan
Kendati demikian, dia meyakini bahwa Aman akan tetap baik dan menjalani puasa selama di bulan Ramadan.
"Saya yakin, ustaz Aman tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik di sana," lanjutnya.
Asrudin mengatakan, Aman selama mendekam di Nusakambangan tetap memberikan tausiah kepada teman satu selnya.
Dari tausiah itu, tidak ada satupun yang mengajak untuk melakukan tindakan amaliah dengan cara meledakkan diri.
"Semua tahu bahwa itu bukan cara Pak Ustaz untuk melakukan aksi pengeboman. Kalau dia tausiah, iya," tuturnya.
Baca: Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta
Hal berbeda dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum, Anita yang mengatakan bahwa Aman sesuai dengan fakta persidangan meminta agar para pengikutnya agar menjalani aksi jihad di masing-masing daerah.
Serta, jangan menunggu aksi sampai 2018.
"Bahwa, faktanya adalah Aman telah menyerukan kepada narapidana teroris di dalam penjara untuk melakukan aksi amaliyah. Apabila tidak dapat berjihad di Negeri Syam, maka berjihadlah di daerah masing-masing," ujarnya saat pembacaan tuntutan.
Terkini Lainnya
Rusuh di Rutan Mako Brimob
Asrudin Hatjani sama sekali tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, selama dua minggu belakangan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi