androidvodic.com

Syafruddin Sebut SP3 Kasus Rizieq Shihab Bukan Domain Kapolri Maupun Wakapolri - News

Syafruddin Sebut Kasus SP3 Rizieq Shihab Bukan Domain Kapolri Maupun Wakapolri

News, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Syafruddin menanggapi terbitnya SP3 yang diberikan oleh Rizieq Shihab dengan menyebut bahwa hal itu ada pada ranah penyidik.

Syafruddin mengatakan pertanyaan terkait hal itu bukanlah domain dirinya maupun Kapolri sendiri.

"Saya juga mesti nanya penyidik karena itu bukan domainnya Kapolri, bukan domainnya Wakapolri. Itu domainnya penyidik," kata Syafruddin di Kantor Pusat Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).

Baca: Rizieq Shihab Mengaku Sudah Terima SP3 Kasus Dugaan Chat Pornografi

Terkait hal tersebut, Syafruddin akan menanyakan lebih lanjut kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol. Idham Azis untuk lebih mempelajari penerbitan SP3 tersebut.

"Nanti kita tanya ke Kapolda Metro," pungkasnya seraya berjalan menuju mobilnya.

Sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno.

Melalui video yang dibagikan pengacaranya, Kapitra Ampera, kepada News dan di akun Facebooknya, Jumat (15/6/2018), Habib Rizieq menyinggung SP3 kasusnya tersebut.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah dilansir dari video tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat