Terkini Lainnya
TOPIK
Deretan fakta soal isu pencekalan Rizieq Shihab, Imigrasi tegaskan belum keluarkan surat apapun, Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah.
Terutama setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Jokowi, diterbitkannya SP3 untuk kasus Rizieq merupakan urusan penyidik Polri bukan wilayahnya pemerintah.
Sukmawati kan jelas, terencana dan disaksikan banyak orang, Kalau Habib kan politis sekali
Padahal secara pribadi dirinya menikai bahwa kasus dugaan penodaan agama oleh Sukmawati
Sugito mengaskan bahwa SP3 tersebut telah melalui proses yang panjang.
Ucapan selamatnya merujuk pada telah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan polisi.
"SP3 itu kewenangan polisi. Jadi, kalau memang tidak ada bukti di lapangan, bisa keluar itu SP3," ujar Cak Imin, dalam keterangan tertulisnya.
Dalam hal ini, Zulkifli mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia dan menyebut memang sudah seharusnya SP3 dikeluarkan...
Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait keputusan Polri yang menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq.
Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan dan penyedikan (SP3) kasus Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
“Apapun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apapun dari pimpinan Polri,” ujar Syafruddin.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq Shihab.
Dua kali HRS mendapat SP3 memperlihatkan kecerobohan dan serampangan penyidik. Alasan Polri menyebut belum ditemukannya pengunggah
"Iya, kemarin saya ngomong sama Habib. Beliau akan kembali (ke Indonesia)," ujar Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitera Ampera.
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Apabila mengacu pada Pasal 1 Ayat 14 KUHAP, kata dia, penetapan tersangka yang disematkan penyidik kepada Rizieq, harus disertai dengan bukti
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai kasus chat penyebaran konten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab tidak memenuhi unsur pidana.
Disinggung siapa saja yang ikut dalam pertemuan itu dan pembicaraan yang dibahas, Ngabalin mengaku belum bisa menjawab
Hidayat Nur Wahid, meyakini informasi yang disampaikan Rizieq sebagai suatu kebenaran.
Upaya pemberitahuan kepada publik itu dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi polemik.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengaku telah menerima SP3 dari kepolisian melalui tim pengacaranya pada Jumat (15/6/2018).
Ace mengimbau klarifikasi dilakukan secepatnya oleh Korps Bhayangkara agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Syafruddin mengatakan pertanyaan terkait hal itu bukanlah domain dirinya maupun Kapolri sendiri.
Pernyataan Iqbal merujuk pada isu terbitnya SP3 pada kasus dugaan chat pornografi antara Rizieq dan Firza Husein.
Kini beredar kabar bahwa kasus tersebut telah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya.
Menurutnya setidaknya ada dua alasan yang membuat keputusan Polda Jabar menghentikan penyidikan kasus itu menjadi tepat.