BPJS Watch Sebut Cukai Rokok Tak Cukup Tambal Defisit, Solusinya Naikkan Iuran Tiap Bulan - News
News - Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai peraturan presiden (perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari daerah.
Pemanfaatan cukai rokok bertujuan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (18/9/2018), Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok dari daerah yang digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidaklah cukup.
Menurut Timboel Siregar, langkah lain yang harus dilakukan pemerintah adalah menaikkan iuran BPJS tiap bulan.
BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>
Terkini Lainnya
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidak cukup.
Prakiraan Cuaca Minggu, 7 Juli 2024: Gorontalo, Ambon, dan Kendari Berpotensi Hujan Seharian
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis