Terkini Lainnya
TAG
Timboel menegaskan jika iuran JHT diserahkan ke DPPK/DPLK maka uang buruh akan disandingkan dengan kompensasi PHK.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut pemerintah kembali memperlihatkan kelemahannya dalam komunikasi publik.
BPJS Watch menilai Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sudah sesuai dengan dengan Pasal 35 dan 37 Undang-Undang
Pemerintah sedang mengkaji kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penghapusan sistem kelas dalam rawat inap peserta.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mendorong pemerintah beri insentif pajak bagi pekerja yang PHK, yaitu dengan menghapuskan pajak JHT.
Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Presiden RI Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I, II dan III.
Polemik BPJS jadi trending topik di Twitter 3/11/2019 lantaran kenaikan 100 persen dinilai memberatkan masyarakat. Hal itu juga mendapat penolakan.
Sejak Januari sampai 30 September 2019 lalu, BP Jamsostek telah meberikan manfaat JKK untuk 13 ribu kasus kecelakaan kerja dengan biaya klaim sebesar
Peserta mandiri BPJS Kesehatan yang non aktif per 30 Juni 2019 sebanyak 49,04 persen dan akan semakin bertambah ketika iuran naik.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebutkan, peserta mandiri akan ogah-ogahan bayar iuran BPJS Kesehatan
Timboel menilai inpres yang akan dibuat pemerintah tidak efektif karena pemberian sanksi tidak dapat layanan publik sudah ada
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 33 tahun 2019, pemerintah memberikan kepastian likuiditas bagi BPJS Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidak cukup.
Defisit ini kian membesar lantaran terjadinya missmatch antara iuran BPJS dan pembiayaan klaim.
Terkait laporan BPJS Jatim Watch, Wakil Gubenur Jatim, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul ikut datang ke RSI Jemursari
Presiden Joko Widodo diminta segera menetapkan dewan pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.