Fraksi PPP Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mendukung penuh rancangan undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dalam seminar 'Masalah Hukum Pelecehan dan Kekerasan Seksual'.
"Selain Komnas Perempuan, PPP juga berkepentingan untuk ikut mendorong RUU ini menjadi UU karena pentingnya RUU ini," kata Irgan di Ruang Rapat Fraksi PPP DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Irgan menjelaskan pentingnya RUU ini karena banyak terutama kalangan perempuan dan anak-anak menjadi sasaran utama pelecehan seksual.
Baca: Hari Ini Vonis Kasus Zumi Zola, Begini Nasib Keluarganya Setelah OTT KPK, Sang Istri Jual Jilbab
"RUU ini sangat penting karena meninggalkan traumatis yang mendalam bagi korban, terutama perempuan dan anak-anak," jelasnya.
Sementara Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh yang hadir menjadi pembicara mengatakan saat ini Indonesia dapat dikatakan darurat kekerasan seksual.
Oleh karenanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting sebagai upaya pencegahan.
"Sejak tahun 2012 Komnas Perempuan tekah menegaskan darurat kekerasan seksual, dan data terakhir 2017 menunjukkan ada 384.446 kasus kekerasan terhadap perempuan," ujar Riri.
"RUU ini harus dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual serta perlindungan dan pemulihan korban sampai penuntutan tersangka," tandasnya.
Terkini Lainnya
Fraksi PPP mendukung penuh rancangan undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang.
Razman Nasution akan Laporkan Eman Sulaeman ke KY Buntut Putusan Praperadilan Pegi: Hakim Apa Dukun?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta SYL Jelang Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Irit Bicara Hingga Berdiam Diri di Masjid
Menteri Agama: Indonesia 'Best Practice' Dalam Membangun Dialog Antar Umat Beragama
KWP Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto
Pantau Perkembangan Jumlah Penduduk Secara 'Real Time', Indonesia Kini Punya Jam Populasi
Ketua Umum PBNU Sambut Grand Syekh Al Azhar Mesir: Selamat Datang di Negara Bhinneka Tunggal Ika