androidvodic.com

Ustad Sambo Bantah Ada Kaitan dengan Pidato People Power Eggi Sudjana - News

News, JAKARTA - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansufri Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo mengaku diperlihatkan video Eggi Sudjana saat berpidato yang membahas people power.

Sambo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Ya kalau dari ini (penyidik) berkaitan dengan pak Eggi saja. Surat pemberitahuan berkaitan dengan pak Eggi, jadi semua video-video pak Eggi ditampilkan. Saya tahu gak peristiwa ini, saya gak tau, tempatnya saya tahu, tapi gak tahu kapan-kapan ya," ujar Sambo di sela-sela pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sambo membantah dirinya terkait dengan pidato Eggi Sudjana tersebut.

Dirinya mengaku hanya mengetahui tempat Eggi Sudjana melakukan pidato tersebut.

"Dalam rangka pidato bang Eggi, saya gak ada hubungannya. Tahu tempat pidatonya dikasih fotonya, tapi gak tahu kapan-kapan ya gitu," tutur Sambo.

Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019), selama 20 hari.

Baca: Polri: MK Jadi Prioritas Pertama Penjagaan

Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.

Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Saat itu, dirinya menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan dan manipulatif.

Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian.

Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat