Kapolri: 200 Orang Ditangkap, Bukan Mahasiswa - News
News, JAKARTA - Kapolri Jendera Tito Karnavian menyatakan pihak kepolisian telah menangkap lebih dari 200 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di depan gedung DPR pada 24-25 September 2019.
"Kita sudah lakukan penangkapan di Polda Metro Jaya, lebih dari 200, bukan mahasiswa dan pelajar," tutur Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, pihak-pihak yang ditangkap merupakan masyarakat umum yang tidak sama tujuannya dengan mahasiswa dalam menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).
Baca: Undang Budayawan hingga Seniman, Jokowi Bahas Karhutla, Papua hingga RKUHP
"Mereka ditanya dalam rangka apa (ikut demo), tidak mengerti, tidak paham RUU apa. Bahkan ada yang mendapatkan bayaran," kata Tito.
Ia menyebut, demo mahasiswa menang telah dimanfaatkan oleh kelompok yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan cara membuat kerusuhan.
"Kami melihat fenomena aksi demo yang semula menyuarakan aspirasi dengan cara damai berubah menjadi anarkis, inkonstitusional, melanggar prinsip-prinsip hukum di negara ini," ucap Tito.
Terkini Lainnya
Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Menurutnya, pihak-pihak yang ditangkap merupakan masyarakat umum yang tidak sama tujuannya dengan mahasiswa
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila