androidvodic.com

Kapolri: 200 Orang Ditangkap, Bukan Mahasiswa - News

News, JAKARTA - Kapolri Jendera Tito Karnavian menyatakan pihak kepolisian telah menangkap lebih dari 200 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di depan gedung DPR pada 24-25 September 2019. 

"Kita sudah lakukan penangkapan di Polda Metro Jaya, lebih dari 200, bukan mahasiswa dan pelajar," tutur Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Menurutnya, pihak-pihak yang ditangkap merupakan masyarakat umum yang tidak sama tujuannya dengan mahasiswa dalam menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). 

Baca: Undang Budayawan hingga Seniman, Jokowi Bahas Karhutla, Papua hingga RKUHP

"Mereka ditanya dalam rangka apa (ikut demo), tidak mengerti, tidak paham RUU apa. Bahkan ada yang mendapatkan bayaran," kata Tito. 

Ia menyebut, demo mahasiswa menang telah dimanfaatkan oleh kelompok yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan cara membuat kerusuhan. 

"Kami melihat fenomena aksi demo yang semula menyuarakan aspirasi dengan cara damai berubah menjadi anarkis, inkonstitusional, melanggar prinsip-prinsip hukum di negara ini," ucap Tito. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat