Terkini Lainnya
TOPIK
Lutfi Alfiandi, pembawa bendera saat demo September lalu, divonis empat bulan penjara dan bisa langsung bebas. Ini kata Fadli Zon.
Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera merah putih ditengah aksi demo tolak RUU KPK, bebas per hari ini Kamis (30/1/2020), berikut perasaan sang ibunda
Mendengar kesaksian Lutfi Alfiandi yang mengaku dianiaya oknum polisi hingga disetrum, Nasir Djamil menganggap perlakuan itu tidak manusiawi
Ibunda Lutfi Alifiandi Siswa STM Pedemo Revisi UU KPK, Nurhayati menangis setelah mendengar pengakuan sang buah hati.
Lutfi Afiandi pembawa bendera yang viral mengaku dapat siksaan dari polisi, begini tanggapan dari KontraS dan Komnas HAM.
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.
Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas tertembak dalam unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
Endang turut mempertanyakan kinerja lamban kepolisian meski kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.
Yusuf diketahui adalah salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang turut berunjuk rasa di Gedung DPRD Sultra
Ibu Luthfi, Nurhayati Sulistya (51) berharap kasus ini segera selesai dan anaknya bisa bebas dari jeratan hukum.
Ada beberapa fakta dalam berkas perkara. Menurut Sugeng, LA bukanlah siswa SMK seperti di dalam foto.
Dari hasil olah TKP, Patoppoi mengatakan, pihaknya mendapatkan tiga proyektil peluru dan enam selonsong yang ada di tempat kejadian.
Ia mengatakan, Kepolisian RI telah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penembakan mahasiswa di Kendari.
penetapan Brigadir AM sebagai tersangka juga telah dilakukan secara terukur. Di antaranya, dengan menguji alat bukti dan keterangan para saksi
motif Brigadir AM menembakkan peluru tajam ke arah mahasiswa lantaran spontanitas semata.
Polri menyatakan Brigadir AM menjadi tersangka atas tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) atas nama Randy (21) dan terlukanya ibu hamil.
Rencananya, Brigadir AM akan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, ada atau tidak ada pengakuan dari yang bersangkutan, penetapan tersangka telah sah dan sesuai dengan pasal 184 KUHAP.
Kemudian dia berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kesatuan umat muslim di Indonesia.
Ninoy, lanjut dia, sudah menerima permohonan maaf dari DKM Masjid Al-falah dan PA 212 yang disampaikan oleh Haji Ferry sebagai mediator.
Komnas HAM juga akan memantau proses hukum hingga vonis sehingga memberikan keadilan atau tidak kepada korban.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim tim pencari fakta (TPF) ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adapun, kata Asep, kepolisian RI telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 6 personil tersebut.
Banyak publik bertanya apakah ada pelanggaran HAM dalam aksi mahasiswa di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.
Argo mengatakan peran lain yang juga dilakukan Shairil yakni mengambil barang-barang milik korban.
Apabila yang bersangkutan sudah berhasil dibunuh kemudian akan diletakkan di satu titik dimana kerusuhan itu terjadi.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.