Pesan Mahfud kepada yang Demo: Tidak Semua Harus Dipenuhi - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menjelaskan dalam dunia politik, tidak ada sesuatu yang mutlak. Artinya, tidak semua permintaan suatu pihak harus dipenuhi, dan tak semua keputusan bisa dipaksakan.
"Di dalam politik itu, tidak ada mutlak-mutlakan. Tidak semua yang diminta itu bisa dipenuhi semua, tidak semua yang diputuskan harus dipaksakan semua," ungkap Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Mahfud memberikan pesan tersebut kepada pemerintah dan peserta aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI beberapa hari belakangan ini.
Baca: Refrizal: Gusti Randa juga Ingin Jadi Ketua Umum PSSi
Baca: Kombinasi Sempurna di MotoGP adalah Marc Marquez dan Repsol Honda
Baca: Kata Polri soal Penyebab Tewasnya Randi, Mahasiswa yang Demonstrasi di Kendari
"Ini pesan kepada yang demo, tidak semua harus dipenuhi, karena di politik negara menyediakan banyak cara. Juga yang punya kebijakan tidak bisa memaksakan sepenuhnya," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua MK ini juga menjelaskan bahwa presiden dan pemerintah telah mengakomodasi sebagian aspirasi pengunjuk rasa.
Salah satunya yakni sikap Presiden yang memutuskan menunda pengesahan RKUHP hingga pergantian struktur keanggotaan DPR yang baru.
Kemudian soal RUU Permasyarakatan terkait aturan pemberian remisi dan kebebasan bersyarat kepada koruptor juga telah ditarik.
"Jadi presiden dan DPR sebenarnya sudah memberi juga sebagian, adapun yang lain yang masih tersisa, ya terus dicarikan jalan keluar. Sehingga mungkin demo-demo fisik ditahan dulu," pungkas dia.
Terkini Lainnya
Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Mahfud memberikan pesan tersebut kepada pemerintah dan peserta aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI beberapa hari belakangan ini.
Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Pastikan Tidak akan Ambil Alih Penanganan Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila