androidvodic.com

Seusai Diperiksa KPK, Rizal Djalil Bantah Berpolemik dengan Ahok - News

News, JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rizal Djalil membantah telah berpolemik dengan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok.

Hal tersebut diungkapkan Djalil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagai tersangka atas kasus yang menjerat dirinya.

"Saya tidak pernah berpolemik dengan excellency Mister A atau BTP. Saya tidak pernah berpolemik dengan beliau. Saya menghormati beliau sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta. Ini supaya clear," ucap Djalil, Rabu (9/10/2019).

Rizal Djalil diketahui pernah melakukan audit kerugian negara hingga audit rutin untuk pemerintahan daerah.

Pada 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang saat laporan keuangan DKI Jakarta mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Baca: Pesawat Hercules dan Helikopter TNI Antar Pengungsi Kerusuhan Kembali ke Wamena

Ahok lantas menantang para pejabat BPK untuk buka-bukaan harta kekayaan.

"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada, bila perlu buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).

Saat itu, Rizal Djalil menjabat anggota BPK.

Pada April 2016, BPK juga melakukan audit terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rizal Djalil juga termasuk dari bagian di dalamnya karena masih menjabat anggota BPK

Rizal Djalil juga ikut menyerahkan hasil audit tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 April 2016, menemani anggota BPK lainnya dan komisioner BPK.

Dalam hasil audit itu, ditemukan nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di Rumah Sakit Sumber Waras mengacu pada Jalan Tomang Utara.

BPK mencatat ada indikasi kerugian negara Rp191,33 miliar.

Sementara itu, Ahok tak mau menanggapi klaim BPK soal pembelian RS Sumber Waras.

Dia menegaskan Pemprov DKI hanya menetapkan NJOP, sementara zonasi ditentukan oleh pemerintah pusat. 

Menurut Ahok, penentu alamat dalam sertifikat RS Sumber Waras adalah BPN.

Sesuai alamat sertifikat itu alamat RS Sumber Waras adalah di Jalan Kiai Tapa.

"Cukup sudah. Jadi jangan lagi cari-cari alasan yang lain, sesuai temuan Anda (BPK) kan mengatakan kerugian. Kalau nggak mau, ya sudah, bawa ke pengadilan. Kita (Pemprov DKI) sudah ikuti undang-undang," ujar Ahok, Jumat (15/4/2016).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat