androidvodic.com

PKS Siap Dukung Penuh Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan mendukung penuh seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang telah mulai berlaku pada hari ini (17/9/2019).

Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS, Suhud Alynudin menyatakan, gelombang penolakan masyarakat terhadap UU KPK hasil revisi dinilainya sudah sangat besar. Karenanya, penerbitan Perppu dapat menjadi solusi untuk meredam gelombang massa.

"Melihat gelombang penolakan yang begitu besar dan hasil revisi UU KPK yang masih jauh dari harapan publik. Tentu kami sangat menghormati dan mendukung jika Pak Jokowi mengelurkan Perppu, dengan syarat menguatkan institusi KPK," kata Suhud ketika dihubungi News, Kamis (17/10/2019).

Baca: Hari Ini Mahasiswa Akan Mendemo Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Suhud bilang, penolakan massa terkait polemik UU KPK hasil revisi juga telah semakin membesar. Bahkan, kata dia, penolakan ini telah terbentuk menjadi gerakan massa.

Baca: Prabowo dan Edhy Prabowo Kandidat Kuat Menteri di Kabinet Jokowi, Sandiaga dan Fadli Memilih di Luar

"Kekecewaan dan penolakan terhadap revisi UU KPK saat ini semakin besar dan sudah menjadi gerakan massa, baik oleh LSM anti-korupsi, akademisi, mahasiswa dan masyarakat. Untuk itu perlu diantisipasi agar tak memicu kegaduhan yang lebih besar," ungkapnya. 

Baca: Sandiaga Uno Disebut Akan Diplot Jadi Menteri BUMN, Said Didu: Saya Yakin Dia Tidak Mau

Kendati demikian, ia menyatakan, Perppu merupakan hak prerogratif dari presiden Jokowi. Namun, PKS menilai penerbitan Perppu memang harus dilakukan oleh Kakek dari Jan Ethes tersebut.

"Tergantung persepsi subyektif presiden apakah saat ini sudah masuk kategori kegentingan memaksa atau tidak. Jadi, saat ini bola ada di Pak Jokowi," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat