Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Wantimpres, Wiranto Tercatat Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 542,4 Miliar - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jumat (13/12/2019).
Harta kekayaan Wiranto berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggaraan Negara (LKHPKN) mencapai Rp 542,4 miliar.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tersebut terakhir melaporkan LKHPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan bangunan dengan aset mencapai Rp 276.878.364.000.
Baca: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Tugas dan Besaran Gaji yang akan Diterima Wantimpres
Ada 56 aset bangunan dan tanah milik Wiranto yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Selain itu, mantan Panglima ABRI tersebut juga memiliki aset alat transportasi senilai Rp 915 juta.
Di antaranya motor Harley Davidson Tahun 1999, mobil Toyota Alphard Tahun 2015, dan mobil Toyota Kijang Tahun 1997.
Wiranto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp17.315.400.000.
Baca: Jokowi Ungkap Alasan Oesman Sapta Odang Menolak Jadi Anggota Wantimpres
Ada juga surat berharga senilai Rp15.650.000.000.
Adapun kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp114.339.472.210.
Tak hanya itu, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp117.325.000.000.
Pria berlatar belakang militer tersebut tak punya utang saat melampirkan LKHPN.
Dengan begitu, total keyaaan Wiranto senilai Rp 542.423.236.210.
Respons Wiranto ditunjuk Jokowi jadi Ketua Wantimpres
Terkini Lainnya
Wantimpres Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jumat (13/12/2019).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi