Senin Besok, Komisi VIII dan Menteri Agama Bahas Nasib Jemaah Umrah dan Haji - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut pemerintah Indonesia harus menyiapkan langkah menyikapi penghentian sementara ibadah haji oleh otoritas Arab Saudi, sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).
Hal tersebut ditakutkan berdampak kepada kegiatan haji yang akan berlangsung pada Juni 2020.
"Senin, pimpinan Komisi VIII akan berbincang dengan Menteri Agama, apakah di DPR atau di luar DPR, nanti diputuskan karena sekarang dalam posisi reses," ujar Marwan saat dihubungi, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Marwan menyebut, keputusan penangguhan visa umrah dapat dipahami dengan baik sebagai pencegahan penyebaran virua corona.
Baca: Pasien Terjangkit Virus Corona Diisolasi, Bagaimana Mereka Komunikasi dengan Keluarga?
Baca: Antisipasi Virus Corona, Karyawan Microsoft Dibolehkan Kerja dari Rumah
Baca: Antisipasi Virus Corona, Simak Informasi dari Menteri Luar Negeri Soal Pelarangan Masuk Indonesia
Tetapi, hal tersebut harus dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi, mengingat pelaksanaan ibadah haji tinggal tiga bulan lagi.
"Ini harus dirundingkan dan besok Senin akan mendiskusikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Jika virus corona tidak mereda, kata Marwan, pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi perlu menyiapkan infrastruktur yang mampu menditeksi jemaah terkena virus corona.
"Misalnya, Indonesia membangun infrastruktur. Sebelum berangkat, dipastikan dulu jemaah itu tidak suspec (corona). Apakah bentuknya nanti diperiksa dua minggu dulu, baru diberangkatkan, jadi yang berangkat tidak suspec," tutur Marwan.
Politikus PKB itu pun menyebut pemerintah Indonesia dapat mendesak pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu, jika pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci ditutup seperti kegiatan umrah saat ini.
"Kalau kita sudah membangun infrastruktur dan bisa memastikan, bahw jemaah yang akan berangkat tidak kena virua corona. Boleh kita mendesak pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
"Karena membatalkan satu pelaksanaan ibadah haji, rentetan persoalan kebelakang luar biasa. Daftar tunggu begitu hebat, kemudian pelaksanaan ibadah haji 2020 juga sudah dibelanjakan juga," sambung Marwan.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Otoritas Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah haji dari negara lain sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara