androidvodic.com

Tak Bisa Melalui Asimilasi, Presiden Dapat Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir Melalui Grasi - News

Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan grasi kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, pembebasan narapidana melalui asimilasi karena alasan mencegah penyebaran virus corona, tidak bisa diberlakukan untuk pidana khusus seperti terorisme.

"Untuk pidana khusus, Menkumham tidak bisa mengambil kebijakan karena ada hambatan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012," ujar Didik kepada Tribun, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca: Catatan Ustadz Yusuf Mansur: Gerakan Sedekah Nasional Hadapi Covid-19

Baca: WNI di Luar Negeri Disuntik Rp 100 Miliar

Baca: Curahan Bahagia Mulyono Dapat Santunan setelah Ditipu Penumpang, Kalau Bisa, Saya Nangis Kencang

Menurut Didik, pidana khusus dibebaskan melalui asimiliasi bisa saja dilakukan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut atau merubah PP Nomor 99 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Konsekuensi atas itu, maka akan berlaku untuk semua. Tapi, Presiden bisa memberikan yang sifatnya khusus, melalui grasi yang menjadi kewenangan konstitusionalnya," papar politikus Partai Demokrat itu.

Didik menilai, secara prinsip kebijakan pemerintah tidak boleh diskriminatif, apalagi disaat darurat kesehatan seperti saat ini.

Sehingga, pemerintah perlu mempertimbangkan fasilitas terhadap warga binaan dengan memperhatikan kondisi kesehatan, usia, dan lain-lainnya.

"Secara prinsip kalau Abu Bakar Ba'asyir meminta kebijakan Presiden sudah tepat, karena presiden memang mempunyai kewenangan untuk itu," ujarnya.

"Saya ikut mendoakan semoga Presiden bisa mempertimbangkan dengan sebijak-bijaknya," sambung Didik.

Sebelumnya, putra Ba'asyir, Abdul Rahim mengirimkan surat permohonan ke Presiden Jokowi agar ayahnya dibebaskan melalui asimilasi dalam mencegah penularan virus corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat