androidvodic.com

Terobos Covid-19, Pilkada 9 Desember 2020 Diberlakukan Protokol Kesehatan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Pagelaran Pilkada Serentak 2020 yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 akan diberlakukan protokol kesehatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Pilkada Serentak 2020 merupakan skenario optimisme pemerintah untuk menjalankan pesta demokrasi di 270 daerah dengan berpegang pada Protokol Kesehatan.

Hal tersebut mengingat adanya ketidakpastian kapan pandemi virus corona (Covid-19) akan segera berakhir.

“Kalau masalah Pilkada kita sudah tahu pertama kalau ditunda Tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid-19 ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satupun," ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (28/05/2020).

Mantan Kapolri itu berujar protokol kesehatan akan dibuat sedemikian rupa, sehingga di tahapan-tahap kritis seperti pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih door to door, serta proses kampanye protokol bisa benar-benar diterapkan.

Baca: Istri Mendagri Tito Karnavian Terima Bantuan Covid-19 dari Pertamina

"Nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan," ujar Tito usai menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.

Mencontoh negara lain yang juga akan melaksanakan Pilkada serentak, tetap akan melaksanakan pesta demokrasi itu meskipun ada pandemi Covid-19.

Jika Pilkada tetap dilaksanakan tahun ini Indonesia akan menjadi negara terakhir yang menyelenggarakan Pilkada serentak di akhir tahun 2020.

"Negara lain di 47 negara setidaknya mereka ada yang men-schedule, jalan terus seperti Korea, Prancis. Ada juga yang ditunda tapi tundanya tunda bulan, kita menunda bulan juga, September menjadi Desember. Kalau kita melakukan Desember kita adalah negara terakhir yang menyelenggarakan Pilkada yaitu di bulan Desember,” jelasnya.

Tito sadar kualitas demokrasi di Indonesia akan tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.

Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Oleh karena itu, negara perlu menjamin tersalurkannya partisipasi masyarakat termasuk dalam keadaan pandemi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk menjamin hal tersebut, dibutuhkan peran dan dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan aman dan lancar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat