androidvodic.com

Tim Puslabfor Bawa Abu Arang dari Olah TKP Kejagung - News

News, JAKARTA - Tim gabungan Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Polisi tampak menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Hadir dalam olah TKP ini diantaranya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca: Curhat Petugas Damkar Padamkan Api Gedung Kejagung: Lelah Tidak Dirasa

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Dari hasil olah TKP tersebut, kata Argo, tim Puslabfor mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar. Barang bukti ini kemudian akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Baca: Didesak Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra Karena Kejagung Kebakaran, Ini Tanggapan KPK

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, sebelum dilakukan olah TKP pihaknya melakukan pengecekan dari struktur gedung.

"Pertama kami melakukan pengecekan kontruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

"Kedua, melakukan pengecekan lokasi di TKP kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita juga masih menunggu layout lokasi TKP yang terbakar itu. Semuanya kita periksa," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat