androidvodic.com

KPU Pastikan Tak Ada Lagi Pasangan Calon Positif Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020 - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan tidak ada lagi pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Evi mengatakan, 67 orang bakal pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh dan kini telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan Evi dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Mahfud Cerita Soal Kepala Daerah Sempat Dipilih DPRD: Ternyata Pilkada Tak Lahirkan Pemimpin Baik

"Sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi.

Lebih lanjiut, Evi menjelaskan, ditemukannya 67 bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19 menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 molor.

Misalnya, penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan sehingga berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

Baca juga: Mahfud MD: Biaya Pilkada Itu Mahal, Ada Sponsornya ya Cukong

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," jelasnya.

Di samping itu, Evi juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi.

Ia menyebut KPU telah membuat aturan untuk melarang dilakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak.

Baca juga: KPU : 67 Paslon Peserta Pilkada 2020 Sudah Sembuh dari Covid-19

Sehingga, harus digantikan dengan kampanye secara daring.

"Karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung,red) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ucap Evi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat