androidvodic.com

KPU Dinilai Tak Maksimal Dongkrak Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2020 - News

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum bekerja maksimal untuk mendongkrak partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2020.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow mengatakan, saat ini belum terbentuk animo dari masyarakat untuk mengikuti Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Survei dari berbagai lembaga menunjukkan, partisipasi masyarakat tidak akan lebih dari 50 persen. Kalau ini terjadi, ini ancaman demokrasi kita dan KPU tidak sanggup membangun semangat masyarakat untuk berpartisipasi," papar Jeirry saat webinar bertema Pilkada dan Mimpi Penguatan Demokrasi dari Bawah, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Setelah Fahri Hamzah, Giliran Fadli Zon Dukung Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Medan

Menurut Jeirry, KPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum pencoblosan calon kepala daerah untuk bekerja keras mencapai target partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen.

"Tapi saya lihat KPU itu masih menjalankan businnes as usual (bekerja seperti biasa). Jadi tidak melihat ini sebagai suatu problem yang penting, dan saya tidak lihat upaya konkret di lapangan," kata Jeirry.

"Mereka terjebak kepada upaya menjalankan tahapan seperti biasa dan paling penting menjalankan target terlaksana semua, tanpa berpikir membuat terobosan untuk mendongkrak partisipasi pemilih," sambung Jeirry.

Sebelumnya, mayoritas masyarakat yang tinggal di wilayah Pilkada, mengharapkan pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut ditunda pelaksanaanya pada 20 Desember 2020.

Hal tersebut diketahui dari survei Indikator Politik Indonesia dengan dua pertanyaan ke responden.

Dua pertanyaan tersebut yaitu, sebaiknya Pilkada 2020 ditunda karena pandemi Covid-19 belum berakhir atau tetap dilaksanakan karena tidak tahu Covid-19 akan berakhir.

Hasilnya, 47,9 persen responden atau publik yang tinggal di wilayah Pilkada, mengharapkan Pilkada 2020 ditunda.

Sedangkan, 46,3 persen publik meminta Pilkada tetap dijalankan pada tahun ini.

Sementara, bagi responden yang tinggal di wilayah non Pilkada seperti DKI Jakarta dan lainnya, 53,3 persen meminta ditunda dan 39,4 persen berharap tetap dijalankan.

"Publik terbelah dalam menilai apakah Pilkada serentak sebaiknya ditunda atau tetap diselenggarakan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei Indikator secara online, Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Menurutnya, seandainya Pilkada tetap diselenggarakan, potensi partisipasi juga tampak rendah, karena hanya 43,9 persen respondden yang berada di wilayah Pilkada menyatakan besar kemungkinan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Mayoritas publik juga berpendapat, jika ada calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan maka diskualifikasi dari pencalonan, jadi sanksi yang sepadan," ucap Burhanuddin.

Survei Indikator dilaksanakan pada 24-30 September 2020 terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel yang pernah diwawancarai langsung oleh Indikator Politik Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat