androidvodic.com

Hari Ini, Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor - News

News - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dimintai klarifikasi oleh Tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).

Rencananya, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Kawasan Puncak, Bogor.

Ridwan Kamil rencananya akan dimintai keterangan terkait impelementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.

Pemeriksaan Ridwan Kamil akan digelar pada Pukul 10.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Dikutip dari laman Kompas.com, pemeriksaan ini tidak hanya mengundang RIdwan Kamil, tetapi juga beberapa kepala daerah.

"Sudah ada konfirmasi beliau (Emil) mau datang, kita sama-sama tunggu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Awi mengungkapkan, pemeriksaan Emil akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Nantinya, Emil dimintai klarifikasi soal implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.

"Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat."

"Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, ini yang nanti akan digali,” tuturnya.

Selain Emil, polisi juga memanggil 10 orang lainnya yang bakal dimintai keterangan di Polda Jabar.

Mereka terdiri dari kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.

Satu nama lainnya adalah Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, polisi disebut bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Ade karena dinyatakan positif Covid-19.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) bersama Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan penyebaran berita bohong (hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi pada 1998. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) bersama Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan penyebaran berita bohong (hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi pada 1998. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Ridwan Kamil Mengaku Siap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat