Agus Widjojo Sebut TNI Tidak Berwenang Bubarkan Organisasi Termasuk FPI, Minta Rizieq Tak Provokatif - News
News, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan bukan kewenangan TNI untuk membubarkan suatu organisasi.
Agus menjelaskan tugas TNI itu adalah pertahanan nasional yang pada hakekatnya, untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan nasional dari ancaman militer dari luar negeri.
Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Esensi tugas TNI, ucap Agus, adalah tugas perang.
"Namun TNI bisa dibawa masuk ke tugas-tugas dalam negeri untuk kepentingan nasional sesuai dengan perintah presiden," ujar Agus kepada Tribun Network, Sabtu (21/11/2020).
Sedangkan ketentuan pembubaran Ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormasi).
Pencabutan Surat Keterangan Terdaftar dilakukan Kementerian Dalam Negeri, status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena itu, pembubaran suatu organisasi tak dapat dilakukan oleh TNI.
![Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bincang-tribunnews-dengan-gubernur-lemhanas-agus-widjojo_20200923_212149.jpg)
"Tugas TNI itu adalah sesuai kewenangannya yang diberikan konstitusi. Konstitusi kan tidak memberikan kewenangan kepada TNI untuk membubarkan organisasi," tutur Agus.
Baca juga: Jawab Ancaman Pangdam Jaya, FPI: OPM Bertahun-tahun Serang Masyarakat Tidak Dibubarkan
Karena itu, menurut Agus, tidak bisa TNI membubarkan organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI).
"Tidak di dalam kewenangan TNI. Itu tidak merupakan tanggungjawab TNI dan tidak berada dalam kewenangan TNI untuk melakukan hal itu," ucapnya.
Agus berujar tatanan nasional harus ditertibkan agar menjadi lebih teratur guna bisa melakukan pembangunan ke masa depan.
Menurutnya kalau tatanan-tatanan yang mengatur peran dan kewenangan berbagai lembaga di dalam negara ini masih simpang siur, Indonesia tidak akan bisa maju membangun dirinya untuk bisa bersaing dengan negara lain di dunia.
Namun, Agus meminta pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab tidak melontarkan pernyataan yang provokatif.
![Habib Rizieq Shihab memberikan pidato atau sambutan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2020). Dalam pidato itu ia menjawab soal tuduhan overstay hingga soal deportasi](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/habib-rizieq-shihab-memberikan-pidato-atau-sambutan-di-markas-fpi-petamburan-jakarta-pusat.jpg)
"Karena secara logika dan perasaan saja ucapan-ucapan itu sudah membakar masyarakat untuk bisa terpolarisasi pro dan kontra jangan dong," ucap Agus.
"Jangan mau menang sendiri, saya tidak mengajari bagaimana untuk menjadi penganut agama Islam yang baik, tapi saya yakin dan percaya Islam tidak pernah mengajarkan orang untuk mencabik-cabik perasaan masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengancam pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Dudung menuding FPI kerap bertindak sewenang-wenang dan merasa paling benar sendiri. Jenderal bintang dua itu pun menginstruksikan prajurit TNI untuk menurunkan puluhan baliho bergambar Rizieq dan ajakan melakukan revolusi akhlak.
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Agus menjelaskan tugas TNI itu adalah pertahanan nasional yang pada hakekatnya, untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan nasional dari anca
BREAKING NEWS: KPK Cegah Staf Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri di Kasus DPO Harun Masiku
BERITA TERKINI
berita POPULER
JPPI Ungkap Kecurangan dalam Proses PPDB 2024, Paling Banyak Cuci Rapor dan Sertifikat Palsu
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Masjid Istiqlal Siapkan 4 Opsi Penyambutan Paus Fransiskus
Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Bela Diri Jelang Sidang Vonis, Sebut Jaksa Seperti Roro Jongrang
Alasan Presiden Jokowi Tak Beri Pidato Sambutan Perayaan Hari Anak Nasional 2024 di Papua
Danpuspom Minta Masyarakat Foto dan Lapor Jika Dapati Kendaraan Dinas TNI Arogan di Jalan