KSP Sebut Ali Ngabalin Satu Pesawat dengan Edhy Prabowo Tapi Tidak Ikut Diamankan - News
TRIBUNNEWS. COM,JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menegaskan bahwa koleganya yang juga Tenaga Ahli Utama Kedeputian KSP Ali Mochtar Ngabalin satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Untuk diketahui Edhy diciduk KPK usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta terkait penentuan eksportir bayi lobster.
"Ikut dalam rombongan perjalanan dari Amerika tapi tidak ikut dibawa ke KPK," kata dia kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).
Irfan mengaku telah menelpon Ali Mochtar Ngabalin untuk menanyakan perihal tersebut.
Ali menurut dia saat ini sedang berada di rumahnya.
"Barusan saya cek, Bang Ali sekarang lagi istirahat di rumah nya," pungkasnya.
Baca juga: Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Jadi OTT ke-4 KPK Era Firli Bahuri
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.
Terkini Lainnya
OTT Menteri KKP
Ali Mochtar Ngabalin satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
Kronologi Puluhan Pelamar Kerja di Jakarta Timur Jadi Korban Pinjol, Begini Modusnya
Penyidik Kejaksaan Rampung Periksa Saksi, Kasus Korupsi Timah Fokus Pemberkasan Menuju Meja Hijau
Kuasa Hukum Pegi Sebut Polda Jabar Lakukan Kesalahan Fatal, Yakin Praperadilan Bakal Menang
Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia, Pelaku Diminta Dijerat Hukuman Mati