androidvodic.com

Kotak Amal Jadi Pendanaan Teroris, NasDem : Peran PPATK Harus Lebih Masif - News

Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono

News, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Nurhadi meminta peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih masif dalam memantau pendanaan kelompok terorisme. 

Hal tersebut disampaikan Nurhadi menyikapi salah satu pendanaan kelompok teroris Jamaah Iskamiah (JI) dari kotak amal yang ditaruh di berbagai minimarket. 

"Upaya memutus pendanaan tindakan terorisme juga perlu ditata dengan melibatkan peran PPATK lebih masif dan terukur," papar Nurhadi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

"Penyalahgunaan kotak amal sebagai upaya pendanaan gerakan kelompok radikal, merupakan alarm bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati hati," sambungnya. 

Menurutnya, tindakan radikalime di dalam negeri memang masih menjadi pekerjaan pemerintah dan semua pihak dalam memberas hingga keakar-akarnya. 

"Tindakan radikal tentu harus kita lawan. Pemerintah dalam hal ini tidak perlu sungkan untuk menindak setiap  tindakan yang merongrong keutuhan NKRI, karena NKRI adalah harga mati," papar politikus NasDem itu. 

Baca juga: Legislator Nasdem Tegaskan Tragedi Kemanusiaan di Sigi Tak Boleh Terulang 

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata Nurhadi, harus terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk menangkal kelompok teroris 

"Tentu peran ulama, tokoh masyarakat harus pula dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahamai Islam yang rahmatan lil alamin," tutur Nurhadi.

Nurhadi menyebut tindakan pendeteksian kelompok-kelompok radikal harus dimulai dari hal terkecil, misalnya lingkup keluarga dan masyarakat sekitar. 

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). 

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

Baca juga: Bamsoet Minta Densus 88 Anti Teror dan TNI Segera Tangkap Pelaku Teror di Sigi 

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat