Sehari Setelah Penahanan, Istri Rizieq Shihab Berencana Menjenguk di Polda Metro Jaya - News
News - Istri pemimpin FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya, berencana menjenguk sang suami di Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Ada rencana menjenguk, dari istrinya," kata Aziz saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Kendati demikian, Aziz mengaku belum bisa memastikan jadwalnya.
![Istri Rizieq Shihab, Fadlu Bin Yahya saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizieq-shihab-saksi-sidang-lanjutan-ahok_20170228_102816.jpg)
Baca juga: Anggota Komisi III Fraksi PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
Pasalnya, harus mendapat izin oleh penyidik kepolisian terlebih dahulu.
Namun jika diizinkan, istri Rizieq Shihab berencana menjenguk sang suami pada Senin (14/12/2020) esok hari.
"Harus akses ke penyidik dulu. Rencana hari Senin (14/12/2020) jika diizinkan penyidik," ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum FPI itu.
Rizieq Shihab resmi ditahan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari.
Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Kala itu ia mengadakan acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Baca juga: Habib Rizieq Datang ke Polda Tanpa Iirngan Massa, Bagaimana Situasi di Markas FPI Petamburan?
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan.
Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya hingga 31 Desember ini.
"Tersangka MRS kami tahan mulai tanggal 12 Desember 2020, (untuk) 20 hari ke depan."
![Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pimpinan-fpi-muhammad-rizieq-shihab-m.jpg)
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Sehari setelah penahanan, istri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana menjenguk pada Senin (14/12/2020) esok hari.
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila