androidvodic.com

Pelni Masih Memberlakukan Rapid Test Antibodi untuk Calon Penumpangnya - News

News, JAKARTA - PT Pelni (Persero) hingga saat ini masih memberlakukan penggunaan tes Covid-19, melalui metode Rapid Test Antibodi bagi calon penumpangnya.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni Sodikin mengungkapkan, pihaknya masih mengikuti aturan urat Edaran Kementerian Perhubungan No 12 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 3 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020.

"Dalam SE tersebut perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut masih mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan Rapid Test Antigen," ujar Sodikin dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020)

Baca juga: Mulai Hari Ini, Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Punya Hasil Rapid Test Antigen

Baca juga: Ini Surat Edaran Mengenai Tes Rapid Antigen Selama Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 dalam memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

"Selain itu kami juga  mengingatkan kepada seluruh calon penumpang yang akan bepergian, untuk memiliki surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui uji rapid test ataupun swab test," kata Sodikin.

Sodikin juga menegaskan, agar seluruh calon penumpang diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatannya sebelum bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan baik di pelabuhan ataupun di atas kapal.

Baca juga: Naik Kapal Pelni, 3 Pria Ini Nekat Selundupkan Benih Lobster Saat Sandar di Pelabuhan Makobar Batam

"Penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) juga harus diterapkan, selama berada di atas kapal," ujar Sodikin.

Pelni tentunya akan terus disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelayaran berlangsung.

"Kami juga tidak segan, untuk menindak penumpang yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Sodikin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat