Diharapkan Beri Dampak Pemulihan Ekonomi, Indef Soroti Bantuan Upah Bagi Para Pekerja - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyoroti beberapa bansos bagi para pekerja yang disalurkan pemerintah di masa pandemi.
Menurutnya, pemberian bansos mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah sebesar Rp 2,4 juta per penerima, hingga bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tidak memberi dampak pemulihan ekonomi.
"Dari awal skemanya ini kan namanya bantuan, jadi seolah-seolah seperti dana perlindungan sosial.
Padahal dana tersebut harus produktif dan berdampak bagi pemulihan ekonomi, untuk itu konsepnya harus jelas terlebih dahulu," ucap Enny, Senin (28/12/2020).
"Jika skema ini tetap dipertahankan, tak ubahnya seperti transfer payment. Seolah seperti saweran untuk survival bertahan hidup," imbuhnya.
Baca juga: Indef: Mendag Baru Bisa Jadi Kunci Perbaikan Kinerja Perdagangan
Enny menegaskan bahwa pekerja maupun pelaku usaha itu butuh untuk berkembang, melanjutkan usaha atau pun mencari alternatif penghasilan dengan melakukan usaha.
"Kalau yang sekarang ini kesannya kalau sudah disalurkan ya selesai.
Padahal kan nggak. Kemudian apakah itu akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional ini tidak jelas ukuran maupun indikator keberhasilannya, efektivitasnya bagaimana?" tanya Enny.
Menurut dia, pemerintah harus mengubah concern skema bantuan tersebut.
Yang paling utama, mencari persoalan di sektor pekerja, misalnya kurang lahan pekerjaan, bahkan dipecat dari kantor, bagaimana bantuan tersebut menjadi alternatif usaha bagi mereka.
"Ini memang memerlukan kerja keras dari berbagai pihak, terutama kementerian terkait.
Harusnya para penerima juga diberi pendampingan dan akses informasi yang baik, tak hanya sekadar memberi bantuan, namun juga menciptakan ekosistem yang meningkatkan produktivitas para pekerja," pungkasnya.
Untuk diketahui, Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya.
Terkini Lainnya
Pemerintah harus mengubah concern skema bantuan misalnya saat ini sangat kurang lahan pekerjaan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi