Lemkapi Sebut SKB Pembubaran Tepat Karena FPI Selama Ini Cenderung Mengganggu Kamtibmas - News
News, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pemerintah sudah tepat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, ormas tersebut dinilai banyak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami hormati putusan pemerintah yang membubarkan FPI. Selama ini, kami melihat banyak kegiatan FPI yang cenderung menggangu Kamtibmas. Tentu itu akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan untuk membekukan FPI. Kami juga selama ini melihat izin operasional FPI sejak 2019 tidak diperpanjang karena ada persyaratan pemerintah tidak dipenuhi," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Rabu (30/12/2020).
Edi menilai keputusan ini juga membuat preseden agar masyarakat tidak membuat ormas yang bertentangan dengan aturan yang ada.
Baca juga: Polri: FPI Organisasi yang Dilarang, Segala Aktivitas dan Aturan Penggunaan Atribut Akan Ditegakkan
Dia menilai pemerintah sebagai representatif negara perlu memberikan pendidikan hukum.
"Yang pasti negara ini, kan negara hukum. Jika ada tindakan Ormas itu sulit dikendalikan dan tindakanya cenderung meresahkan masyarakat dan kerap melakukan pelanggaran hukum, tentu keberadaan ormas yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi," kata Edi.
Edi juga meminta Polri menjadikan SKB itu sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan di lapangan.
Dia mengharapkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Idham Azis tidak ragu menegakkan hukum.
"Rakyat butuh keamanan dan kenyamanan. Keberadaan FPI selama ini juga kerap membuat ketakutan dan kekawatiran para insvestor berinvestasi di Indonesia. Kami melihat krputusan pemerintah sangat tepat. Kami yakin rakyat juga mendukungnya," tegas dia.
Terkini Lainnya
Pembubaran FPI
Lemkapi menilai pemerintah sudah tepat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Hal Meringankan Vonis SYL: Usia 69 Tahun, Berkontribusi untuk Negara hingga Bersikap Sopan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bertatap Muka secara Daring dengan Pegi Setiawan, Marliyana Kakak Vina Cirebon Minta Maaf
Selain di IKN, TNI AU Akan Tempatkan Radar Baru dari Prancis dan Ceko di Papua, NTT hingga Sumatra
Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap
Profil 4 Anggota KPU RI yang pernah Dipecat Termasuk oleh Jokowi: Ada Eks Petinggi GP Ansor Jateng
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024: Jakarta Barat Berawan saat Dini Hari