Mahkamah Konstitusi Putus 12 Perkara Pengujian UU Besok - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.
"MK akan memutus 12 perkara PUU pada Kamis (14/1), mulai pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 26 Januari
Baca juga: Pemerintah Larang FPI, Misbakhun: Negara Punya Legitimasi Konstitusional
Ke-12 perkara PUU itu terdiri dari:
1. 32/PUU-XVIII/2020 UU Perasuransian
2. 39/PUU-XVIII/2020 Penyiaran
3. 41/PUU-XVIII/2020 UU Perpajakan
4. 67/PUU-XVIII/2020 UU Pilkada
5. 74/PUU-XVIII/2020 UU Pemilu
6. 84/PUU-XVIII/2020 UU Hak Tanggungan Tanah
7. 86/PUU-XVIII/2020 UU Narkotika
8. 88/PUU-XVIII/2020 UU Kepailitan dan Utang
9. 93/PUU-XVIII/2020 UU Jasa Konstruksi
10. 94/PUU-XVIII/2020 UU Guru dan Dosen
11. 97/PUU-XVIII/2020 UU MK
12. 98/PUU-XVIII/2020 UU HAM
"Seluruh sidang dapat disaksikan melalui saluran youtube MK," ujar Fajar.
Terkini Lainnya
Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.
Sukses Transformasi Pendidikan, Kemendikbudristek Beri Anugerah Merdeka Belajar kepada 51 Pemda
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis