Terkini Lainnya
TAG
Ahmad Farisi merasa sulit untuk mendapatkan calon alternatif kepala daerah yang maju melalui jalur independen setiap gelaran pilkada.
Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona merespons soal KPU RI kerepotan mengatur jadwal Pilkada Serentak 2024, tawarkan dua opsi.
Pemohon mendalilkan, bahwa pengaturan izin menyelenggarakan kampanye di perguruan tinggi harus koheren antara rezim pemilu dan rezim pilkada
Enny juga menjelaskan, soal peluang untuk memutus lebih cepat sejumlah gugatan terhadap UU Pilkada tersebut tergantung hasil rapat permusyarawatan hak
MA dinilai gagal dalam menafsirkan Undang-Undang Pilkada usai memutus perihal syarat usia minimal pencalonan kepala daerah.
Dengan begitu, kata pria yang akrab disapa Awiek ini, pembahasan UU Pilkada yang bergulir di DPD seharusnya berhenti.
Fraksi PKS DPR RI tegas menolak revisi UU Pilkada. Mardani Ali Sera ungkap delapan alasan pihaknya menolak.
Dimana pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk orang di luar dari yang di rekomendasikan Gubernur Maluku Utara.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (20/4/2022), Majelis Hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan para pemohon secara keseluruhan.
Tak adanya perubahan UU Pemilu untuk pesta demokrasi 2024 membuat terjadinya kekosongan peraturan.
Sesuai amanat UU Pilkada, waktu pelaksanaan coblosan Pilkada dilaksanakan di dalam bulan November 2024. Adapun waktu pencoblosan Pemilu ditentukan
Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terbelah mengenai penyelenggaraan Pilkada akan diselenggarakan pada 2022
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat memandang perubahan UU Pilkada serentak belum diperlukan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, semangat revisi UU Pemilu agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.
Perludem menjadi salah satu pihak yang mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada, terutama terkait mantan narapidana kasus korupsi yang akan mencalonk
Pada poin-poin perbaikan, dia menjelaskan, mengenai maraknya politik uang dalam democracy electoral yang mengakibatkan mahalnya biaya politik.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada masih menjadi payung hukum penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sebab menurut Bawaslu, di dalamnya ada beberapa kekurangan yang rugikan mereka sebagai lembaga pengawas Pemilu
Siapa pun yang melakukan money politics. Siapa pun yang memberi, mereka bisa dijerat," ungkapnya.