Tindak Lanjuti Perintah Presiden Jokowi, Menag Terbitkan Instruksi Sosialisasi Prokes 5M - News
Laporan wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M).
Instruksi tersebut merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Jokowi pada rapat terbatas Jumat pekan lalu.
Instruksi ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota, ini untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Tanggapan Tokoh Konghucu Alim Sugiantoro Terkait Puluhan Lampion dan Lampian di Lobi Kantor Kemenag
Baca juga: Ada Puluhan Anak di Bawah Umur Menikah di Kota Padang, Disebut karena Accident, Ini Kata Kemenag
Menag meminta jajarannya untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
“Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Secara spesifik, instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.
Secara umum, instruksi ini meminta ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.
Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. ASN Kemenag juga diminta meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Instruksi lainnya terkait keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video,” tegas Menag.
“Saya tegaskan, jika instruksi ini dilaksanakan dengan baik tentu ada reward-nya. Tapi kalau ini tidak dilaksanakan, tentu ada punishment yang kita berikan juga. Kita sudah membuat sistem pelaporan secara online day by day. Saya pun memiliki akses dashboard untuk memantau laporan tersebut langsung dari handphone saya,” sambungnya.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya tegas dalam mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Menurut Jokowi, implementasi kebijakan tersebut tidak efektif untuk menekan laju penularan virus corona.
"Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers setneg.go.id, Senin (1/2/2021).
"Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa, dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi," tuturnya.
Dalam rapat terbatas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Ada pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
--
Terkini Lainnya
Virus Corona
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M).
Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan, Ibu Pegi: Semoga Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina