androidvodic.com

Kisah Penangkapan Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Atas Penggunaan Sabu - News

Laporan Wartawan News, Reza Deni

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap model majalah dewasa bernama Beiby Putri alias IPR terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Beiby berprofesi sebagai model majalah FHM pada tahun 2015 sampai 2016. Dia pernah mengikuti acara Girls Next Door, dan menjadi model majalah dewasa online bernama Gress.

Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu sekira pukul 23.50 WIB.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Yusri mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Jaktim.

Baca juga: Kronologi Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti

Kemudian, polisi pun mengecek lokasi tersebut

"Ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu. Tim langsung mengamankan orang tersebut," tambah Yusri.

Baca juga: Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Kemudian, Yusri mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penggeledahan di kamar Beiby.

Hasilnya, ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.

"Ditemukan juga satu buah bong atau alat isap, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, dan lainnya," tambahnya

Baca juga: Prabowo Soroti Fadli Zon dan Ali Lubis di Pidato HUT Gerindra? Effendi Ghazali: Bisa ke Siapa Saja

Baca juga: Gegara Abu Janda, Istana Tak Tinggal Diam, Anak Buah Presiden Jokowi Bereaksi Soal Buzzer

Beiby kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan serta menjalani tes urin.

"Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," pungkas Yusri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat