Pengamat Pertanyakan Wacana Pemerintah Merevisi UU ITE: Pasal-Pasalnya atau Perilaku Polisi ? - News
News - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto beri tanggapan soal wacana pemerintah akan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Damar mempertanyakan maksud pemerintah dalam merevisi UU ITE.
Apakah hal itu terkait pasal yang terkandung atau perilaku polisi dalam melaksanakan UU itu.
Ia melihat, belum ada kejelasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: JK Tanggapi Jawaban Istana soal Cara Kritik Pemerintah dengan UU ITE: Kasih Rambu yang Lebih Ringkas
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perppu UU ITE
“Saya sarankan kita pertanyakan kembali pada yang mengusulkan, apa sebenarnya bayangan Pak Jokowi terhadap wacana UU ITE ini."
"Yang direvisi pasal-pasalnya yang kemudian direvisi dengan mengeluarkan pedoman-pedoman, atau yang direvisi perilaku kepolisian dalam mengimplementasikan UU tersebut?” ucap Damar, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, hal yang percuma, jika pemerintah nantinya hanya menekankan pada implementasi UU ITE oleh aparat polisi.
"Ini pola pikir yang jamak di kalangan pemerintah, menyalahkan pada kepolisian."
"Polisinya tidak mampu menafsirkan, polisi membiarkan adanya kriminalisasi."
"Kalau salahnya kepolisian kenapa kasus-kasus yang dianggap melanggar UU ITE diputus bersalah dalam pengadilan?," kata Damar, dikutip dari Kompas.com.
Ia menilai, seharusnya revisi UU ITE lebih kepada pasal-pasal yang dinilai karet di dalamnya.
![Penggiat media sosial, Damar Juniarto](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penggiat-media-sosial-damar-juniarto.jpg)
Baca juga: Politikus PKB sebut Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Masih Terbuka Masuk Prolegnas 2021
Baca juga: Revisi UU ITE, PKB: Perlu Diperjelas Definisi dan Batasan dalam Pasal-pasal Karet
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini sedang mengupayakan revisi UU ITE.
Pemerintah sesegera mungkin akan berkomunikasi dengan DPR selaku pembuat UU.
"Kami dari pemerintah segera berkomunikasi dengan DPR."
Terkini Lainnya
Direktur SAFEnet Damar Juniarto pertanyakan wacana pemerintah revisi UU ITE: Pasalnya atau Perilaku Polisi.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta
VIDEO 107 Peserta Lolos Administrasi Calon Anggota Kompolnas: Selanjutnya Tes Tertulis
Sejarah Hari Kebaya Nasional pada Tanggal 24 Juli, Bentuk Pelestarian Budaya