androidvodic.com

Pimpinan Komisi III Sesalkan Kompol Yuni, Pernah Tangani Masalah Narkoba Justru Terjerat Narkoba  - News

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyesalkan terjeratnya mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba

"Saya dan kita semua menyesalkan kejadian ini. Karena dilakukan oleh seorang Kapolsek dan perwira polisi yang dalam sejarah karirnya pernah menjadi perwira yang menangani masalah narkoba serta dilakukan secara berjamaah," ujar Pangeran, ketika dihubungi News, Kamis (18/2/2021). 

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : Harus Dipecat dan Dipidana 

Kasus yang mengundang perhatian publik ini menurut Pangeran sangatlah memalukan dan menampar nama baik Korps Bhayangkara

Sebab, kata dia, hal ini terjadi saat polisi sedang berbenah dan memperbaiki citranya di masyarakat.

Selain itu, negara ini tengah berada pada kondisi darurat narkoba dan giat-giatnya memerangi narkoba.

Baca juga: Mabes Polri Bicara Kemungkinan Sanksi Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba

"Karenanya kami mengharapkan pihak kepolisian menindak tegas aparatnya yang terlibat sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang kenarkobaan," kata dia. 

"Kita melihat saja perkembangannya sejauh mana keterlibatan anggota polisi tersebut. Dan mari kita mengawal kasus ini serta berharap kepolisian bisa secara transparan menyampaikan perkembangannya kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin baik," imbuhnya. 

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengajak semua pihak memerangi narkoba secara bersama-sama.

Terlebih karena barang haram itu merusak generasi penerus bangsa. 

"Kami mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba ini secara bersama-sama, karena kasus-kasusnarkoba ini menimpa dari kalangan atas sampai kalangan bawah. Bahkan peredarannya pun masih berlangsung di dalam lapas serta merusak generasi penerus bangsa," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat