Terkini Lainnya
TOPIK
Brigjen Mukti Juharsa berkomitmen tak pandang bulu menyikat anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba jenis apapun.
Berikut ini profil Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua yang tetap divonis ppenjara seumur hidup karena kasus pengedaran narkoba.
Namun belum diketahui pasti kapan upaya PK itu akan dilakukan Teddy Minahasa melalui tim penasihat hukumnya.
Putusan kasasi tersebut menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa, yakni hukuman penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) akan menentukan hukuman terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Mabes Polri telah mengirimkan berkas administrasi PTDH Teddy Minahasa ke Sekertaris Militer (Setmil) Kepresidenan.
Hal tersebut berdasarkan situs kepaniteraan MA, bahwa kasasi perkara Teddy Minahasa telah terdaftar dengan nomor 5206 K/Pid.Sus/2023
Pemberkasan itu dilakukan setelah tim Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menolak banding Teddy atas pemecatan tersebut.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan atas kasus narkoba.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas kasus narkoba.
Mabes Polri tetap memecat eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa setelah perlawanannya melalui banding ditolak.
Majelis Hakim tingkat banding telah menguatkan vonis seumur hidup bagi Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkoba, sebagaimana yang diputuskan.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea bakal mengajukan kasasi atas perkara narkoba kliennya, Teddy Minahasa.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menghukum Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus Narkoba.
Dalam memori bandingnya, AKBP Dody Prawiranegara menilai Teddy Minahasa sebagai sosok pendendam.
AKBP Dody Prawiranegara dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh pengadilan tingkat banding terkait perkara peredaran narkoba.
Teddy Minahasa melalui penasihat hukumnya juga meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memulihkan nama baik dan segala haknya.
Hakim PT DKI Jakarta menolak banding Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba pada Kamis (6/7/2023).
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat banding terkait perkara peredaran narkoba.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa diputus banding hari ini, Kamis (6/7/2023) dalam perkara peredaran narkoba.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menunda sidang putusan banding kasus narkoba Teddy Minahasa menjadi awal Juli mendatang.
Linda Pudjiastuti alias Mami Linda dieksekusi ke Lapas Pondok bambu, jalani hukuman penjara kasus narkoba Teddy Minahasa.
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa resmi mengajukan banding terkait sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menentukan bahwa sidang putusan banding kasus narkoba Teddy Minahasa akan digelar pada akhir bulan ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengungkapkan bahwa perkara narkoba atas Linda Pujiastuti alias Mami Linda sudah inkrah
Polri tengah menyiapkan sidang lainnya kepada mantan anak buah Teddy, AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan banding tersebut.
Kapolri merespon Teddy Minahasa yang mengajukan banding setelah diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal upaya banding Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa, setelah dipecat dari Polri.
Pihak kepolisian menghormati pengajuan banding dari Teddy Minahasa setelah diberi sanksi PTDH, sebut putusan banding tidak akan berbeda jauh.